Kerinci – Sebagai pengguna anggaran, Lurah Irwan orang nomor satu di Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten kerinci Provinsi Jambi diduga tidak transparan dan bernuansa “KKN” dalam penggunaan anggaran. disinyalir hal itu terbukti, banyak perubahan terjadi dari hasil Musrenbang Kelurahan Siulak Deras tanpa ada rapat (rembuk) dengan pihak Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM) kelurahan, Sabtu (04/07/2020).
Sumber media ini, TK (35) minta namanya di samarkan bahwa lurah Irwan, dalam musrenbang untuk menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah di sahkan, disnyalir adanya terjadi perubahan tanpa bermusyawarah terlebih dahulu. Seperti contoh kata TK, ditahun Anggaran 2018 – 2019 hasil Musrenbang kelurahan Siulak Deras adalah membangun sebuah WC umum yang seharusnya ditengah-tengah rumah warga yang padat penduduk, agar lebih besar asas manfaatnya. Ternyata, pelaksanaannya berubah, di alokasikan di RT 1 di dalam Mushola Nurul falaq.
Dilanjutkan TK perubahan lain juga terjadi (muncul) pengadaan rak bunga, tong sampah, tidak termasuk dalam musrenbang tetapi terdapat di dalam program kerja.
Sementara ISMT (47) tokoh pemuda Kelurahan Siulak Deras mengatakan, Jumat (03/07), hasil musrenbang selalu terjadi perubahan tanpa duduk bersama dibawah pimpinan lurah Irwan.
Seperti, adanya pembelian fasilitas, musik seruling bambu oleh lurah Irwan, itu juga tidak ada dalam Musrenbang. Ditambahkan ISMT (47) inilah salah satu dugaan cara yang dilakukan lurah Irwan untuk mendapatkan keuntungan dalam menggunakan anggaran.
Masih kata ISMT, “Lurah Irwan punya banyak jurus untuk memuluskan “akal busuknya” perlu wartawan tahu, keterangan saya ini baru sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di dalam birokrasi pemerintahan lurah Irwan Kelurahan Siulak Deras” katanya tegas. (khps)
Facebook comments