Kerinci - Terkait laporan dan tudingan penggelapan barang Inventaris Desa, Mantan kades Air Panas Baru JN menegaskan, segala poin yang dilaporkan itu tidak benar dan ia mempunyai bukti identik dan tidak pernah ikut dalam bentuk proyek, segalanya telah serahkan ke staf.
Adapun tudingan terkait penggelapan barang Inventaris Desa yang dilaporkan, diantaranya:
1. Mesin bajak sawah kura - kura Rp.24.000.000,-
2. Mesin bajak tanah 1 bh Rp.25.000.000,-
3. Mesin Pompa air 5 bh Rp.10.000.000,-
4. Mesin Bor satu paket Rp.15.000.000,-
Diketahui, menurutnya semua barang masih ada dan difungsikan ke masyarakat yang membutuhkan.
"Untuk PDAM Desa dua tahun dengan anggaran Rp.1.100.000,- yaitu pada tahun 2018 sebesar, Rp.550.000,- dan Tahun 2019, Rp.550.000,-semuanya ini sudah tercapai dan airnya sudah mengalir sampai ke Desa,” ungkapnya.
Menanggapi laporan dan tudingan itu semua, ia siap mempertanggungjawabkan, dan dirinya mengharapkan kepada masyarakat agar berfikir lebih bijak dalam menyikapi suatu persoalan.
"Saya siap mempertanggungjawabkan dan barang - barang inventaris ada catatannya sama sekretaris Desa dan juga mengharapkan kepada masyarakat agar jangan cepat ikut - ikutan, dalam perkara ini, lihat dan buktikan apa benar atau tidak,” tegasnya.
Terkait laporan Bendahara Desa, Apeal Hadi saat dihubungi melalui handphone mengatakan sudah mengikuti alur pengangkatan PNS dan tidak dapat sertifikasi.
Sementara masyarakat sudah melaporkan lagi ke Kejagung, dikonfirmasi melalu whatsapp, mengatakan, “Kita sudah minta serah terima namun tidak mengundang masyarakat,” ucapnya.
Informasinya, laporan ini sudah ke kejaksaan dan kepolisian serta terakhir di Polda dan rencana pada hari Jumat akan semakin inten serta demo di kantor kades.
Sementara Apel Hadi Bendahar Desa dan juga ASN di salah satu Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci membantah, “Saya sudah ada izin atasan dan keputusan dirinya di angkat menjadi Bendahara Desa sudah ada kesepakatan dari Masyarakat," pungkas Apel Hadi. (Khps)
Facebook comments