Kerinci - Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Prof. Erizal Jamal, kepada Bupati Kerinci H.Adirozal di Desa N1, Kecamatan Kayu Aro Barat, Jum'at sore(6/9).
Delapan Varietas lokal yang telah diakui sebagai kepemilikan Kabupaten Kerinci, antara lain Tanaman Holtikultura yaitu, Bawang Putih Varietas Jangkiriah Adro, Bawang Merah Varietas Baki Adro, Cabai Varietas Loker Telun Berasap, Cabai Varietas Ahang Adro, dan Kentang Varietas Kubik Adro. Sedangkan tanaman Pangan padi Varietas Padi payo Dukung, Padi Varietas Padi Payo Bunga Melur, dan Ubi Jalar Varietas Ubi Jalar Silo.
Dalam sambutannya, H.Adirozal menyampaikan bahwa Warga Kerinci khususnya warga kayu Aro harus bersyukur karena ditengah kesibukannya Gubernur masih menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kerinci. Dan yang lebih utama lagi dengan telah terdaftarnya beberapa varietas lokal Kerinci, maka nantinya hasil pertanian akan mensejahterakan masyarakat.
"Sebagaimana kulit manis dan kopi dahulu yang harganya anjlok, tapi setelah kita daftarkan Alhamdulillah harganya naik. Begitupun beberapa varietas yang telah kita daftarkan dan kita terima sertifikatnya hari ini, nantinya para petani kita bisa menyebarkan hasil taninya dan nilai jualnya juga akan meningkat serta bisa mensejahterakan masyarakat Kerinci," ungkap Adirozal.
Bupati dua periode ini juga berharap dengan hadirnya Gubernur Jambi bersama Dirjen Kementerian Pertanian di Kerinci ini, bisa menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk lebih giat lagi meningkatkan hasil pertaniannya.
"Dengan telah diterimanya sertifikat beberapa varietas lokal ini, kedepannya kami akan akan berusaha berbuat lebih baik lagi dan mudah-mudahan produk hasil tani kita akan lebih dihargai lagi," harap Bupati.
Sementara itu Gubernur Jambi H.Fachrori Umar sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kelompok Tani dan pihak Kementerian Pertanian dalam pengusulan hingga akhirnya penentuan dari Varietas Tanaman Lokal, mudah-mudahan sertifikat ini dapat membawa dampak positif bagi petani.
"Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi setiap saat dan mempunyai peranan penting bagi Kehidupan. Maka untuk itu petani selalu bekerja dengan baik dan ikuti petunjuk petugas penyuluh dalam memberikan bimbingan dan informasi terkait masa pra tanam, tanam, hingga panen," kata Fachrori.
Sementara itu, Prof. Erizal Jamal mengungkapkan proses sertifikasi varietas pertanian tersebut merupakan hasil kerjasama dengan BPTP Jambi guna mengidentifikasi varietas untuk mendapatkan sertifikat. Dan hasilnya hari ini beberapa varietas sertifikatnya sudah didaftarkan dan sah menjadi milik masyarakat Kabupaten Kerinci.
"Dari 1.468 varietas yang sudah didaftarkan, 38 varietas dari Provinsi Jambi yang 13 diantaranya berasal dari kabupaten Kerinci," jelas Erizal
Sebelumnya Bupati bersama Gubernur dan unsur Forkopimda melakukan Tanam Perdana Bantuan Benih Kentang Program Peningkatan Produksi Pertanian APBD Provinsi Jambi tahun 2019 di lahan Kelompok Tani Cipanas desa N1 Kecamatan Kayu Aro Barat.(Khapis)
Facebook comments