Skip to main content

Pemkab Kerinci Gelar Pelatihan Aparatur Pemdes Dan Kelembagaan

PMD
Kepala PMD Kabupaten kerinci, Syahril Hayadi

Kerinci -  Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rabu (22/9) menggelar pelatihan aparatur dan kelembagaan desa untuk meningkatkan kualitas aparatur desa.

Kepala PMD Kabupaten kerinci, Syahril Hayadi mengatakan acara pelatihan Aparatur Perangkat Desa (APD) ini  diikuti oleh  243 peserta yang di bagikan menjadi tiga sesi untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para kepala desa dalam mengemban tugas bisa lebih paham atas tupoksinya sehingga tidak terjadi kesalahan sehingga bersentuhan dengan hukum diakhir masa baktinya nanti,” ujarnya.

1

Ia menambahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah sebagaimana disebutkan diatas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat  jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.

Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.

Saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa. (Kphs)

Facebook comments