Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Rabu (24/10).
Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 781/Kep.Gub/Diskominfo-2.3/2018. Sekda M.Dianto melantik Jony, SE sebagai PAW KPID Provinsi Jambi untuk masa bhakti 2017-2020.
Sekda dalam kata sambutannya mengatakan, keberadaan KPID Provinsi Jambi sangat telah membantu mendorong dan mengawasi setiap media-media dan lembaga penyiaran kearah yang lebih baik.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPID Provinsi Jambi atas partisipasinya dalam membangun karakter masyarakat khususnya di Provinsi Jambi,” ujar Sekda.
Dianto menilai bahwa proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran.
“Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi sebuah lembaga Independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat di bidang penyiaran,” tambah Sekda.
Kemudian, Sekda berharap kepada yang baru dilantik untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi.
“Saya ucapkan kepada Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, janganlah saudara sia-siakan amanah yang diberikan ini, selamat bekerja, teruslah berkreasi dan berkarya menuju Jambi Tuntas,” ungkapnya. (Bn)
Facebook comments