Sungai Penuh – Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dalam rangka membahas Penjadwalan Tentatif Rencana Kerja Tahun 2026 serta Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026, yang berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (10/3).
Rapat Bamus tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hutri Randa, didampingi Wakil Ketua I Hardizal, dan dihadiri para Anggota Badan Musyawarah, Sekwan Heri Amperawanto, beserta jajarannya serta Alat Kelengkapan Dewan lainnya. Rapat ini dilaksanakan guna menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD agar berjalan terarah, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahas berbagai agenda kerja DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2026, termasuk kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, serta berbagai kegiatan kedewanan lainnya pada Masa Persidangan II Tahun 2026.
Ketua DPRD Hutri Randa, menyampaikan bahwa rapat Bamus merupakan forum penting untuk menyelaraskan agenda kerja DPRD sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan optimal.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini kita menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD secara terencana, sehingga setiap agenda kedewanan dapat terlaksana dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Hutri Randa.
Ia juga menambahkan bahwa penjadwalan yang baik akan membantu meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Terlaksanakannya rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda kerja DPRD Kota Sungai Penuh pada Tahun 2026, khususnya pada Masa Persidangan II, dapat berjalan dengan tertib, terkoordinasi, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh. (Hmsdpr/NSH)
Facebook comments