Kerinci - Bupati Kabupaten Kerinci, Adirozal menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Kerinci di Aula Kantor Bupati Bukit Tengah, Senin (28/11).
Kegiatan ini merupakan kewajiban untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi khususnya pada perangkat daerah dan kepala desa yang berada dalam Kabupaten Kerinci. Oleh Sebab itu melalui sosialisasi diharapkan seluruh Aparatur pemerintah daerah dan pemerintah desa, dapat memahami betapa pentingnya penyusunan administrasi keuangan yang baik dan benar sehingga terhindar dari Praktek Korupsi.
Perangkat daerah adalah pelayan masyarakat yang pendapatannya di atur oleh Perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada Aparatur Perangkat Daerah yang bergelimang Harta, maka perlu di curigai yang bersangkutan melakukan tindakan Korupsi, Perangkat Daerah jadilah Pegawai yang sejati jangan melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti korupsi dan lain sebagaimana yang dapat merusak tatanan pemerintahan yang baik.

Tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu permasalahan di negara kita. Transparency Internasional Indonesia mengeluarkan indeks persepsi korupsi yang menunjukkan bahwa posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara di awal tahun 2022. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi khususnya terkait gratifikasi sangat diperlukan. Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi serta upaya pencegahan yang
dapat dilakukan secara preventif, detektif dan represif.
Sosialisasi dihadiri Kapolres Kerinci yang diwakili Kasat Reskrim Edi Mardi, Kejari Sungai Penuh diwakili Kasi Intel, Sekda Kerinci Zainal Efendi, Kepala OPD Kabupaten Kerinci, Pejabat Fungsional dan Struktural lingkup pemerintah Kabupaten Kerinci, Camat dan Kepala Desa dalam Kabupaten Kerinci.(Hps)
Facebook comments