Sungai Penuh – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja terkait dalam rangka membahas berbagai persoalan strategis menjelang Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1447 H, Kamis (19/02).
RDP tersebut difokuskan pada upaya rekayasa lalu lintas menghadapi meningkatnya aktivitas dan keramaian masyarakat selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri. Komisi III menekankan pentingnya pengaturan arus kendaraan, penempatan petugas di titik rawan kemacetan, serta optimalisasi rambu dan marka jalan guna menciptakan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi III juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Optimalisasi titik-titik parkir yang strategis dinilai perlu dilakukan dengan pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan profesional agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD tanpa membebani masyarakat.
Dalam rapat tersebut turut dibahas penertiban dan pembebasan pedagang Kaki Lima (K5) yang berjualan di kawasan Jembatan Kerinduan. Komisi III menegaskan bahwa langkah penataan perlu dilakukan secara humanis dan solutif, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban umum, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, Komisi III juga meminta instansi terkait untuk segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang sudah tidak beroperasi dan terparkir di sepanjang badan jalan. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan mengurangi estetika kota.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan mitra kerja agar seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan peningkatan pendapatan daerah di Kota Sungai Penuh. (Hmsdpr/NSH)
Facebook comments