Skip to main content

KUA Danau Kerinci Kembalikan Dan Tolak Biaya Surat Nikah

KUA Danau Kerinci Kembalikan Dan Tolak Biaya Surat Nikah
KUA Danau Kerinci Kembalikan Dan Tolak Biaya Surat Nikah

Kerinci - Kantor Urusan Agama (KUA) Danau Kerinci mengembalikan biaya dan berkas pembuatan Surat Nikah salah satu warga Talang, Kamis (23/1).

Menurut informasi, UD menerangkan bahwa ia sudah memberikan dana pembuatan ke operator sebesar Rp 900 ribu, namun masih dimintai biaya tambahan, sehingga terjadi pertengkaran mulut dengan operator SLMN sehingga buku nikah di tahan.
    
Ketika di konfirmasi mengenai hal tersebut, staf KUA Danau Kerinci, Pirnando mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalah yang terjadi.

“Saya tidak tahu persis terkait pengembalian dan berkas pembuat surat nikah atas nama UD Warga talang,  buku nikah sudah di cetak silakan ambil sama operator SLMN,” ujar Pirnando. 

Sementara Kepala Kameng Kabupaten Kerinci,  Hardiman ketika dihubungi melalui handphone mengatakan bahwa terkait hal tersebut, agar yang bersangkutan kembali ke Kantor Kemenag untuk diberikan penjelasan.

“Silahkan yang bersangkutan UD membawa berkas langsung ke kantor Kemenag untuk mendapat penjelasan lebih lanjut,” ucap Hardiman.(khps)
 

Facebook comments