Kerinci - Pemilihan anggota BPD Desa Semerah, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci mengalami sengketa karena ketika pemilihan ada beberapa prosedur yang dilanggar oleh panitia pelaksana pemilihan.
Salah seorang calon anggota BPD Yal pari mengatakan dalam pemilihan anggota BPD adanya manipulasi data dan terjadinya money politik yang dilakukan oleh salah seorang calon.
"Yang lebih parah lagi kades ikut mengkondisikan salah seorang calon BPD dan di sewaktu penghitungan suara pintu di tutup sehingga masyarakat tidak bisa menyaksikannya secara transparan," ujarnya.
Oleh karena itu dia minta agar pemilihan anggota BPD dibatalkan dan dilakukan pemilihan BPD ulang.
Menyikapi hal tersebut Yal Pari mengakui sudah melaporkan permasalahan tersebut secara lisan kepada Kepala Dinas Pemdes dan bapak Bupati.
Disamping itu Yalpari bersama Advokad Hasan Basri mengatakan akan membawa permasalah tersebut keranah hukum dengan melaporkan panitia dan kepala Desa dan anggota BPD yang terlibat money ke pihak berwajib.
Sedangkan Zulkifli salah seorang calon anggota BPD perwakilan simpang 3 semerah juga menyatakan kekecewaannya karena pemilihan yang dilakukan panitia pelaksana itu jelas-jelas cacat prosedur karena tidak adapun satu tahapan yang dilakukan panitia sesuai dengan PERDA kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2018 tentang badan Permusyawaratan Desa.
“Perjuangan kami untuk meminta keadilan belum berakhir sampai disini, kami tidak akan berhenti berjuang, ini menyangkut hidup masyarakat Desa Semerah kami akan adukan ke "Ombudsman”, Ucap Zul.
Sementara ketua panitia pemilihan Rizki ketika dikonfirmasikan mengatakan jika pihaknya sudah menjalan tugasnya sesuai tahap yang berlaku.
Kepala Desa Semerah Muhammad Ikhsan ketika dikonfimasi terkait masalah tersebut mengatakan dirinya tidak pernah mengkondisikan salah seorang calon anggota BPD untuk terpilih.
"Maaf saya tidak pernah mengkondisikan salah seorang calon dan anggota BPD terpilih tersebut merupakan pilihan masyarakat karena pemilihan dilakukan secara demokrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan pemilihan anggota BPD sudah selesai dan pasti dalam pemilihan tersebut ada yang menang dan ada yang kalah dan itu sudah biasa dalam berdemokrasi. Jadi jika ada calon yang merasa kecewa jika tidak terpilih mohon berbesar hati dan ikut dalam pemilihan periode berikutnya.
"Siapapun yang dipilih itu merupakan hak masyarakat dan sesuai hati nurani masyarakat jadi tidak ada sangkut pautnya dengan kepala desa," ujarnya dan menambahkan bagaimana pemilihan tidak masuk akal karena pemilihan dilakukan secara langsung dan terbuka. (Kphs)
Facebook comments