Kerinci - Penarikan mobil dinas milik Rumah Sakit Umum Mayjen H.A.Thalib (RSUMHAT) Kerinci pada Juma`at (3/9) lalu saat ini menjadi polemik dan dipertanyakan masyarakat dan kalangan elit , hal ini berdampak terhadap buruknya kinerja para pejabat di RSUD MHT kerinci tersebut.
Seharusnya dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Sungai Penuh dan kerinci diperlukan kinerja ekstra keras dan dukungan penuh dari semua pihak baik dari pemkot Sungai Penuh maupun Pemda Kabupaten Kerinci.
Tapi kenyataannya ada kejanggalan yang terjadi di RSUMHAT dimana dilapangan ditemukan keadaan yang terkesan memaksa yang dilakukan oleh Pemkab Kerinci melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Kerinci yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penarikan terhadap mobil dinas dan mobil operasional medik (ambulance) kepada pihak Manajemen RSMHAT.
Direktur RSMHAT, dr.H.Iwan Suwindra,Sp.B ketika dikonfirmasikan terkait penarikan mobil dinas dan ambulance tersebut, Sabtu (23/10) mengakui penarikan tersebut berdasarkan Instruksi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci nomor: 030/- IV/BPKD/2021 dalam hal menindaklanjuti untuk penarikan sebagian mobil dinas dan ambulance dari pihak manajemen RSUD MHAT.
“Memang ada surat perintah dari Sekda Kabupaten Kerinci untuk penarikan mobil dinas di RSUMHAT no : 030/-IV/BPKD/2021,” ujarnya.
Ia menambahkan atas dasar surat tersebut kami dari pihak manajemen RSUMHAT telah melanyangkan surat balasan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci untuk mempertimbangkan penarikan mobil dinas dan kendaraan operasional tersebut.
Iwan mengatakan terkait penarikan sebagian mobil dinas dan ambulance dengan melibatkan satpol PP terkesan sangat dipaksakan.
Oleh karena itu manajemen RSUMHAT mempertanyakan balasan surat tersebut dan akan mempertimbangkan utuk melakukan somasi, karena kami masih menjabat sesuai dengan Surat keputusan bersama antara Pemda kerinci dan Pemkot Sungai Penuh.
Sementara itu Kasat Pol PP Kerinci H. Nasif ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa penarikan mobil dinas tersebut atas perintah dari Sekda melalui aset untuk membantu penarikan mobil dinas RSUD MHT tersebut.
“Kami hanya menjalankan perintah dan berdasarkan perintah dari atasan maka kami wajib menjalankannya,” katanya singkat
Yaser Arafat kabid Aset kerinci ketika dikonfirmasi terkait penarikan mobil dinas RSUD MHT Kerinci sudah sesuai dengan aturan, namun dia minta kepada media tolong jangan dinakan dulu. (Kphs)
Facebook comments