Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPD) berupa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ini berlangsung khidmat di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa malam (14/7). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, Wakil Walikota Azhar Hamzah, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, staf ahli walikota, kepala OPD, para camat, serta jajaran tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Penyampaian ini merupakan tahapan krusial sebelum ranperda resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Walikota Sungai Penuh, Alfin, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, serta dukungan dari seluruh fraksi DPRD. Pendapat akhir yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Alfin.
Persetujuan ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen kuat antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas keuangan. Sinergi yang harmonis ini diharapkan dapat terus mendorong pembangunan daerah yang berdampak langsung pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.(hmsdprd/NSH)
Facebook comments