Skip to main content

Pemkab Kerinci Kembali Aktifkan Posko covid di Daerah Perbatasan

kerinci
Pemkab Kerinci Kembali Aktifkan Posko covid di Daerah Perbatasan

Kerinci - Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali mengaktifkan beberapa posko didaerah perbatasan menyikapi surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Nomor : 360/216/GT.Covid-19/VIII/2020, tentang peringatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2020.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus menjelaskan pembukaan kembali posko ini untuk mengantisipasi agar jumlah penderita Covid 19 tidak terus bertambah di wilayah Kabupaten Kerinci apalagi jumlah penderita Covid 19 di Indonesia terus mengalami peningkatan.

"Setelah dilakukan Briefing rutin dan sepakat, maka Tim Gugus Tugas merekomendasikan kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci yaitu Bupati Kerinci Adirozal bahwa posko ini perlu di buka kembali," ujar Darifus, Selasa (11/8/2020)..

Dengan dibukanya posko tersebut petugas dapat lebih memperketat dan melakukan deteksi lebih awal terhadap masyarakat yang datang dari zona merah masuk ke Kabupaten Kerinci.

Ditambahkan Darifus, yang juga Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, posko ini secepatnya akan kembali diaktifkan dan hal ini juga tidak terlepas dengan Kota Sungai Penuh yang juga harus kembali mengaktifkan Posko di Puncak, karena muaranya nanti tetap akan masuk ke Kerinci.

Selain posko di puncak,tim gugus tugas juga kembali mengaktifkan posko pengawasan di pintu masuk wilayah Provinsi Jambi, yaitu Posko di Leter W yang berbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Untuk petugas yang akan ditempatkan di Posko Covid-19 tersebut tidak jauh beda dengan yang sebelumnya, yaitu dari TNI, Polri, Dinkes, Satpol-PP, Dishub dan BPBD. Nantinya petugas tersebut akan piket selama 24 jam," jelas Darifus.

Selain itu, di Posko Covid-19 perbatasan nantinya akan diperketat, yaitu warga yang melintas masuk ke Kabupaten Kerinci harus menerapkan Protokol Kesehatan, yaitu memakai masker, Cuci Tangan di posko, Cek Suhu dan kendaraannya disemprot disinfektan.(khps)

Facebook comments